Tanggamus.Lappung.COM – Jajaran Polsek Pugung berhasil tangkap pelaku pembobol rumah yang beraksi di Pekon Way Manak, dan seorang penadah hasil curian.
Identitas pelaku pembobol rumah di Pekon Way Manak, yang diringkus polisi adalah seorang pria bernama Darto (38). Ia ditangkap Polsek Pugung dalam kasus Curat (pencurian dengan Pemberatan) dengan modus bobol rumah.
Sedangkan identitas penadah hasil curian yang turut diringkus adalah inisial SU (26) warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus. Dirinya ditangkap polisi lantaran membeli handphone, hasil kejahatan yang dilakukan oleh Darto.
Menurut catatan pihak kepolisian, tersangka Darto merupakan residivis, dirinya tercatat telah 3 kali melakukan kejahatan bobol rumah di wilayah Polsek Pugung.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi, S.H mengatakan, bahwa kedua tersangka ditangkap atas dasar laporan tertanggal 12 September 2022, tentang dugaan tindak pidana Curat. Korbannya adalah Vinka Aurelias Agatha (22) warga di Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS