Kasat menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian keberadaan sopir maupun pemilik kendaraan. Jika telah diketahui keberadaan dan identitas sang sopir, pihak Reskrim Polres Tanggamus akan melakukan pemanggilan.
“Namun, apabila sopir melarikan diri maka pemilik kendaraan yang akan dipanggil,” ujarnya.
Kasat membeberkan, pada saat pengecekan, pihaknya menemukan sejumlah tanda-tanda yang mencurigakan lantaran badan jalan tertutup 90 persen oleh truk fuso tersebut dalam kondisi penggerak sumbu roda atau as mobil telah dicopot.
“Tanda-tanda yang ditemukan di jalan, patah as. Namun tidak ada jejak, minimal ada jejak pengereman, atau karena jalan menurun sehingga ada beban kendaraan menurun ada bekas-bekas seretan ban. Namun kemarin tidak ada,” terangnya.
Kasat menambakan, untuk dugaan-dugaan sabotase pihaknya masih menunggu keterangan sopir maupun pemeriksaan Sat Reskrim nantinya.
“Untuk dugaan-dugaan sabotase, lebih lanjut akan dilakukan proses oleh Satreskrim Polres Tanggamus,” tandasnya.





Lappung Media Network