Tanggamus.Lappung.COM – Ada sebuah Truk Fuso Melintang Tutup Jalinbar (Jalan Lintas Barat) Sedayu, Kecamatan Semaka. Terkait hal ini, Polres Tanggamus melaksanakan identifikasi dan pemindahan posisi truk, bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus.
Truk fuso melintang dengan Nopol BE 9371 C tersebut ditemukan saat Polres Tanggamus melaksanakan eksekusi bangunan yang dikuasai tergugat Supardi, pada Rabu (18/5/2022), sehingga kemacetan arus lalu lintas munuju lokasi eksekusi.
Pasalnya, truk melintang menutup 90 persen badan jalan. Hal ini diduga merupakan tindakan sabotase dengan meletakan kendaraan untuk menghalangi eksekusi dua hari lalu.
Guna membuka jalan, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K langsung memerintahkan alat berat guna memindahkan truk ke sisi jalan dan membuka arus lalu lintas. Sehingga tim pengamanan maupun pengguna jalan dapat melintas.
Terkait Truk Melintang Tutup Jalinbar Sedayu ini. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar mengungkapkan, saat hendak melaksanakan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan, pihaknya menemukan truk melintang di tanjakan yang menutupi badan Jalinbar Sedayu.





Lappung Media Network