Tanggamus.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo, pada Jumat (28/4/2023), tangkap seorang pelaku Curanmor.
Identitas pelaku Curanmor yang berhasil di tangkap Polsek Wonosobo ini adalah berinisial SP alias Sendi (20), merupakan warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Atas penangkapan pelaku SP ini, terungkap bahwa ia melakukan aksi Curanmor di Jalan Raya Lintas Barat di depan SMP Muhammadiyah 3 Kecamatan Wonosobo bersama YG (tersangka Curanmor di Masjid Kandang Besi) dan seorang rekan lainnya yang belum tertangkap.
Dari tangan SP, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi A 2327 ZU warna biru putih yang dipergunakan saat melakukan kejahatan juga celana dan baju yang dipergunakan tersangka saat melakukan kejahatan.
Kemudian, dari korban bernama Awaludin (21), merupakan warga Kecamatan Wonosobo, saat melapor juga diamankan kotak handphone dan STNK sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi F 6627 FCR.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS