Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Kota Agung dibantu warga, pada Senin (10/7/2023), mengamankan seorang pencuri motor di Lingkungan Way Taman, Pasar Madang, Kota Agung.
Identitas pencuri motor di salah satu kontrakan di Lingkungan Way Taman, Pasar Madang, yang diamankan polisi dan warga ini ialah seorang remaja inisial HD (17). Sementara 1 pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya, kini masih diburu pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kota Agung AKP I Made Sudastra, S.H mengatakan, bahwa tersangka HD ditangkap tak lebih dari 1 menit pasca mencuri motor milik korban, yang berlokasi di depan salah satu kontrakan, di Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.
“Tersangka ditangkap di Jalan Raya Pekon Negeri Ratu saat kabur membawa motor milik korban, pada Senin tanggal 10 Juli 2023, sekitar pukul 02.15 WIB,” demikian kata AKP I Made Sudastra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Selasa (11/7/2023).
Atas penangkapan pelaku HD ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street BE 3362 ZJ milik korban Asroli (27), warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat.
Lebih lanjut, Kapolsek Kota Agung menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 01.00 WIB, korban baru saja sampai mengantarkan pacarnya ke rumah indekos, yang terletak di Way Taman. Lalu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran dalam indekos, dengan kunci setang, namun pada saat itu gerbang pagar tidak terkunci.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS