Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Kota Agung dibantu warga, Sabtu (8/7/2023), mengamankan pelaku Jambret di Jalinbar Pekon Teba Bunuk.
Identitas pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret di Jalinbar (Jalan Lintas Barat) Pekon Teba Bunuk, yang ditangkap Polsek Kota Agung dibantu warga ini ialah inisial RA (19), merupakan warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Pelaku RA berhasil ditangkap karena ia terjatuh, pada saat dilakukan pengejaran oleh warga bersama Polsek Kota Agung dan personel Intel Kodim. Atas penangkapan RA ini, terungkap bahwa ia saat beraksi tidak sendirian. Namun bersama seorang rekannya inisial D, yang tidak terkejar ketika kabur membawa sepeda motor ke arah Kota Agung Barat.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, S.H mengatakan, tersangka RA berhasil ditangkap di Jalan Baru Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.
“Penangkapan tersangka melibatkan masyarakat yang melakukan pengejaran bersama personel Intel Kodim sekitar pukul 16.30 WIB,” demikian kata AKP I Made Sudastra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Senin (9/7/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS