Tanggamus – Jajaran Polsek Limau bersama Satgas Anti Begal Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil Tangkap seorang Pelaku Curanmor. Identitas pelaku yang ditangkap, yakni berinisial WH (23) warga Pekon Unggak Kecamatan Kelumbayan. Sementara 3 pelaku lainnya masih dalam buruan aparat.
Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, S.H dan
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H, bersama Tim Satgas berhasil mengungkap perkara Pencurian dengan Pemberatan Sepeda Motor (Curat Ranmor) ini.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, Tim Satgas Anti Begal berhasil mengidentifikasi barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion Nopol B 3813 BWK milik korban, yakni Muhammad Santoso (23).
Selain mengamankan barang bukti sepeda motor, Tim Satgas Anti Begal juga berhasil mengidentifikasi seorang tersangka berinisial WH (23) warga Pekon Unggak Kecamatan Kelumbayan.
Fakta lain terungkap, dalam aksi kejahatannya itu tersangka WH tidak sendirian, namun bersama 3 rekannya. Ketiga pelaku ini telah diketahui identitasnya dan terhadap ketiganya sedang dilakukan pencarian dan pengejaran sebab mereka tidak berada di kediamannya.





Lappung Media Network