Terkait Polsek Limau dan Satgas Anti Begal Tangkap Pelaku Curanmor. Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Safuan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan tanggal 28 Agustus 2021 atas nama korbannya Muhammad Santoso (23) warga Pekon Negeri Kiluan, Kelumbayan.
“Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan pada Sabtu (23/4/2022) siang,” kata Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, pada Minggu (24/4/2022).
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pencurian yang dilakukan tersangka bersama 3 rekannya diketahui korban pada Jumat 27 Agustus 2021 sekitar pukul 05.30 WIB, pada saat itu korban sedang tidur dan dibangunkan oleh ibunya yang beritahukan bahwa sepeda motor sudah tidak ada.
Kemudian memeriksa dapur tempat memarkirkan motor, ternyata 2 unit sepeda yakni Honda Beat warna merah Nopol B 4713 BHW dan Yamaha Vixion warna merah Nopol B 3813 BWK telah hilang.





Lappung Media Network