Tanggamus.Lappung.COM – Seorang pelaku pembobol rumah dan penadah di Pulau Panggung berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung.
Identitas tersangka pembobol rumah dan penadah di Pulau Panggung yang diringkus aparat adalah berinisial AW (16), warga Kecamatan Pulau Panggung. Atas penangkapan ini terungkap, bahwa pelaku AW yang masih remaja ternyata pernah juga melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Kecamatan Sumberejo. Melalui aksinya ini, ia berhasil menggasak 3 unit handphone. Sedangkan identitas tersangka yang berperan sebagai penadah hasil curian yang diringkus adalah inisial RE (19), warga Pekon Tanjung Bagelung, Kecamatan Pulau Panggung.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir, S.H mengungkapkan, bahwa kedua tersangka ditangkap atas dasar penyelidikan laporan tanggal 10 Januari 2023 atas nama korbannya Septian Nurdiansyah (31) warga Pekon Pulau Panggung.
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung berhasil mengidentifikasi tersangka AW, yakni melalui rekaman CCTV. Adanya bukti rekaman ini, sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan. “Tersangka ditangkap kemarin, Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 13.45 WIB,” ujar AKP Musakir, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi, S.I.K, pada Jumat (20/1/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network