Tanggamus – Akhirnya Pembacok Sekdis Koperindag Tanggamus, yang sebelumnya DPO, telah diserahkan pihak keluarganya kepada Polres Tanggamus. Pelakunya adalah inisial FH (33) warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo.
FH yang merupakan tenaga honorer di Dinas Koperindag Tanggamus, kini telah diamankan Polisi, atas kasus melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Wawan Haryanto (Sekdis Koperindag). Peristiwanya terjadi pada Jumat tanggal 11 Maret 2022 yang lalu, sekitar pukul 10.00 WIB di depan Kantor Koperindag Tanggamus.
Terkait Pembacok Sekdis Koperindag Tanggamus diserahkan keluarganya. Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Safuan, S.H, M.H. Mengungkapkan, bahwa tersangka berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan koordinasi dan pendekatan dengan pihak keluarga tersangka.
Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan tersebut, keluarga tersangka menyerahkan tersangka kepada personel Tekab 308 Polres Tanggamus. “Tersangka berhasil diamankan pada Selasa, 12 April 2022, pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga bersedia menyerahkannya,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, pada Minggu (17/4/2022).





Lappung Media Network