Tanggamus.lappung.COM – Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, yang membahas beberapa agenda penting. Diikuti Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati AM. Syafi’i. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan. Serta diikuti 36 anggota dewan yang hadir.
Berikut rilis Kominfo Kabupaten Pringsewu, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com. Terkait Rapat Paripurna DPRD Tanggamus yang diikuti Bupati Tanggamus:
Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i. Mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, pada Senin (20/12/2021).
Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda : Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang RPJMD Tahun 2018-2023, dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 36 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Rapat dihadiri juga oleh Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, APDESI, insan pers, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.





Lappung Media Network