Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Pelaku Curas Disertai Pencabulan di Semaka Diringkus Polisi » Halaman 4

    Pelaku Curas Disertai Pencabulan di Semaka Diringkus Polisi

    Editor by Editor
    12/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pelaku Curas Disertai Pencabulan di Semaka

    Inisial RY (16) Tersangka Pelaku Curas Disertai Pencabulan di Semaka Beserta Barang Bukti Kejahatannya yang Berhasil Diringkus Polisi. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasat Reskrim mengimbau, kepada pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, sehingga kasus tersebut dapat lebih terang. “Saat ini kami imbau, kepada keluarga pelaku berinisial R yang melakukan kejahatan bersama RY, agar menyerahkan diri. Atau kami akan buru yang bersangkutan kemanapun larinya,” tegas Kasat Reskrim.

    Iptu Hendra Safuan menambahkan, saat ini tersangka RY berikut barang bukti handphone telah ditahan di Mapolres Tanggamus, guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka RY dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka RY, bahwa ia telah dua kali melakukan kejahatan serupa di wilayah Tanggamus dan terakhir bersama R. “Sekarang sudah 2 kali, kemarin sama temen saya. Saya yang bawa motornya,” kata RY.

    Tersangka RY yang merupakan seorang pelajar di salah satu SMA ini, juga mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. “Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya,” ujarnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 4 of 4
    Prev1...34
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Hendra SafuanKasat ReskrimPelaku Curas Disertai PencabulanPolres TanggamusSemakaTekab 308 Presisi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pekon Datar Lebuay

    Next Post

    DPO Curas Disertai Pencabulan di Semaka Akhirnya Menyerahkan Diri

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • BPK RI Perwakilan Lampung LHP 2021

      BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Warga Kursi Roda dan Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Cek Lokasi Program I-CARE Kementan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berkas Lengkap, Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Musala At-Taubah Waygelang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved