Pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan sebilah badik. Bahkan pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan mencium bibir, meremas dada korban, menampar pipi korban sebelah kanan, serta membenturkan kepala korban ke jalan.
Menurut pengakuan korban, pelaku juga berusaha memperkosa korban, namun korban melakukan perlawanan dengan berteriak. Akibat teriakan korban, akhirnya pelaku panik, lalu melarikan diri dengan membawa kabur barang milik korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kanan, dan lecet-lecet di jari tangan, serta mengalami kerugian sejumlah surat-surat penting dan handphone. Sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” kata Kasat Reskrim.
Iptu Hendra Safuan juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui peran tersangka RY adalah membawa kendaraan yang dipergunakannya untuk melakukan kejahataan bersama rekannya yang masih dalam pencarian. “Rekannya telah diketahui identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran,” ucapnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network