Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Guru Ngaji di Gisting Setubuhi Santrinya, Pelaku Telah Ditangkap Polres Tanggamus » Halaman 3

    Guru Ngaji di Gisting Setubuhi Santrinya, Pelaku Telah Ditangkap Polres Tanggamus

    Editor by Editor
    19/05/2023
    in Hukum & Kriminal
    Guru Ngaji di Gisting Setubuhi Santrinya

    Tersangka PJ (Kiri) Didampingi Penasehat Hukumnya (Kanan) saat Dimintai Keterangan di Mapolres Tanggamus, Kamis 18 Mei 2023. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasat Reskrim juga mengungkapkan, bahwa modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan mengiming-imingi membuka aura korban. Karena korban tidak faham dan takut sehingga tidak dapat menolak perintah tersangka. “Kami juga menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban,” ujar Kasat Reskrim.

    Iptu Hendra Safuan menambahkan, tersangka berikut barang buktinya berupa pakaian milik korban dan 6 botol minyak serta 3 keris kecil,.kini ditahan di Polres Tanggamus guna pengembangan lebih lanjut. “Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sementara itu, dalam keterangannya PJ mengakui perbuatannya telah sebanyak 3 kali menyetubuhi korban. Yakni, dengan modus memberikan aura kepada korban, hal ini dipicu ketertarikan pelaku atas kecantikan korban. “Awalnya pura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai korban,” kata PJ sambil terisak.

    Namun demikian, dengan penuh penyesalan ia meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahannya dan keluarganya sendiri karena telah mencoreng nama baik keluarga maupun tempatnya mengajar. “Saya minta maaf kepada semuanya, saya salah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” tutupnya, sebelum dijebloskan penjara.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: GistingGuru NgajiHendra SafuanKasat ReskrimPelakuPolres TanggamusSetubuhi SantrinyaTelah Ditangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kebakaran di Pekon Srimelati, Polsek Wonosobo Lakukan Identifikasi

    Next Post

    DPO Kasus Curas di Gunung Alip Ditangkap Polsek Talang Padang

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polisi Amankan Tahanan Kabur, tanggamus.lappung.com

      Polisi Amankan Tahanan Kabur Tinggal Satu Buron

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Pekon Maja Diringkus Satresnarkoba Polres Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Pugung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapolres Tanggamus Pimpin Rapat Lintas Sektoral

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Identifikasi Truk Melintang Tutup Jalinbar Sedayu Saat Eksekusi Lahan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Pekon Negeri Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved