Tanggamus.Lappung.COM – Polres Tanggamus, Rabu (16/5/2023), tangkap oknum guru ngaji di Gisting, yang telah cabuli dan setubuhi santrinya, yang masih di bawah umur.
Identitas oknum guru ngaji di Gisting yang ditangkap polisi karena telah mencabuli dan setubuhi santrinya yang masih di bawah umur ini adalah inisial PJ (26), merupakan warga Kecamatan Gisting.
Sungguh memilukan derita yang dirasakan oleh korban. Sebab korban merupakan anak didiknya yang hendak menimba ilmu agama, yang datang dari luar Gisting. Namun malah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari sang pengajar, yang sebelumnya sangat dihormati para santri.
Dari penangkapan tersangka PJ ini terungkap, modus pelaku melakukan kejahatannya dengan berpura-pura membuka aura korban. Namun selanjutnya disetubuhi di tempat ia mengajar ketika santri lain dan anak istri tersangka telah tidur.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan alat pendukung kejahatannya berupa 6 botol kecil minyak yang diduga digunakan untuk ritual dan 3 buah keris kecil (semar mesem) berwarna emas.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS