Tanggamus.Lappung.COM – Dua Pelaku Curanmor di Pekon Gisting Bawah, pada Rabu (1/3/2023), berhasil ditangkap oleh Tim Siaga Polsek Talang Padang dibackup Sipropam dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.
Identitas kedua pelaku Curanmor di Pekon Gisting Bawah yang dibekuk Polsek Talang Padang dan tim adalah berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20), merupakan warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur, hanya 30 menit usai kedua pelaku menggondol motor korban.
Melalui upaya penjagaan di perbatasan Gisting dan Kota Agung Timur, akhirnya polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H bersama personel Polsek Talang Padang dibackup anggota Sipropam dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
Keberhasilan penangkapan ini juga karena seorang pelajar dengan cepat memberi informasi kepada personel yang siaga diperbatasan. Pelajar tersebut turut pula mengejar para pelaku pembawa kabur motor milik korban.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS