Tanggamus.Lappung.COM – Jajaran Polsek Wonosobo melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonososbo, Tanggamus.
Penggerebekan ini bermula adanya informasi masyarakat dan hasil penyelidikan polisi terkait adanya perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Aksi penggerebekan judi sabung ayam di Pekon Negeri Ngarip ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H. Kapolsek bergerak menuju lokasi bersama, didampingai sejumlah personelnya. Namun karena jalan masuk lokasi hanya satu dan TKP merupakan arena terbuka. Saat penggerebekan, para terduga pelaku yang baru akan memulai permainan kabur, dengan meninggalkan barang-barang mereka.
Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, yakni berupa 3 ekor ayam jantan, 2 kurungan ayam, 2 kroso ayam, sejumlah sandal, 3 sepeda motor dan alat-alat dilokasi berupa geber yang terbuat dari karung warna putih, terpal warna orange dan terpal plastik warna hitam.
Kapolsek Iptu Juniko mengungkapkan, bahwa pengerebekan dilakukan pihaknya kemarin sore, Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB di area perkebunan Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo.
Baca Halaman Selanjutnya——> KLIK 2/>





Lappung Media Network