Tanggamus.Lappung.COM – DPRD Kabupaten Tanggamus telah menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tanggamus Tahun 2022. Hal ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (23/8/2022), di Gedung dewan setempat.
Melalui rapat paripurna ini, Bupati Tanggamus bersama DPRD Tanggamus melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, dan Wakil Ketua III Kurnain. Adapun Anggota DPRD Tanggamus yang hadir sebanyak 36 orang.
Rapat paripurna ini turut pula dihadiri Forkopimda, Sekdakab Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta camat di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Baca Halaman Selanjutnya—–> KLIK 2/>





Lappung Media Network