“Hasil penyelidikan informasi masyarakat ternyata benar adanya gelanggang sabung ayam. Namun saat mendekati TKP yang merupakan area terbuka. Para pemain termasuk penonton kabur dari lokasi,” ungkap Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Minggu (21/8/2022).
Sambungnya, selain mengamankan barang bukti 3 ayam jago dan peralatan lainnya. Pihaknya mengamankan 3 sepeda motor diantaranya Honda revo trondol, Suzuki ZX merah hitam Nopol BE 8525 VS dan Honda beat putih Nopol BE 3324 ZI.
“Untuk semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Wonosobo. Terhadap TKP juga kami bersihkan dan untuk para terduga pemain masih dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Juniko.
Pada Kesempatan ini Kapolsek memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian sebab pihaknya akan terus memburunya.
“Hentikan segala bentuk perjudian. Sesuai perintah pimpinan, kami akan buru baik judi darat maupun online yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wonosobo,” tegasnya.





Lappung Media Network