Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Polres Tanggamus Sita 10 Motor Tanpa Dokumen Lengkap di Pekon Kota Agung » Halaman 2

    Polres Tanggamus Sita 10 Motor Tanpa Dokumen Lengkap di Pekon Kota Agung

    Editor by Editor
    17/06/2023
    in Hukum & Kriminal
    Polres Tanggamus Sita 10 Motor

    Foto 10 Motor Tanpa Dokumen Lengkap yang di Sita Polres Tanggamus di Pekon Kota Agung. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Keuntungan rata-rata jual beli yang didapatkan oleh JT senilai Rp2 juta sampai Rp3 juta per unitnya, untuk sepeda motor matic NMAX, PCX, Vario serta motor trail. Sementara, untuk penjualan sepeda motor Honda Beat dan motor jenis bebek lainnya, saudara JT mendapatkan keuntungan senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

    “Dalam pembelian, JT mendapatkan Honda Beat dengan harga Rp5 juta dijual Rp7 juta dan NMAX, PCX dan vario, dibeli seharga Rp12 juta dijual Rp15 juta. Sementara untuk WR 155 dan CRF belinya Rp17 juta dijual Rp21 juta. Untuk dokumen kepemilikan hanya berupa STNK,” ungkap Iptu Hendra Safuan.

    Sambungnya, setelah diamankannya 10 sepeda motor tersebut, telah dilakukan pengecekan oleh Regident Samsat Tanggamus. Hasilnya identik untuk nomor rangka dan mesin. “Nomor rangka dan nomor mesin tidak ada pemalsuan,” imbuh Iptu Hendra Safuan.

    Menurut Kasat Reskrim, tindak lanjut penanganan penyitaan 10 sepeda motor ini adalah dengan berkoordinasi antar Polres Tanggamus dan Polda Lampung. Pihaknya, hingga kini masih menunggu adanya proses pengecekan lebih lanjut.

    Terkait nomor rangka maupun mesin tersebut, apakah terblokir karena larian leasing atau tindak pidana fidusia ataupun dari tindak pidana penggelapan atau pencurian yang lain. “Sehingga dalam proses ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif serta jaringannya yang lebih luas,” ujar Kasat Reskrim.

    Untuk sementara ini, tidak dilakukan penahanan terhadap JL, namun apabila ditemukan fakta lain ataupun terlibat dalam tindak pidana dimanapun, tentunya akan dilakukan penyidikan maupun penahanan. “Sementara JL dikembalikan kepada keluarganya, menunggu hasil koordinasi maupun laporan dari masyarakat,” pungkasnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 4
    Prev1234Next
    Source: M. Satria/Rls
    Tags: 10 MotorHendra SafuanKasat ReskrimPekon Kota AgungPolres TanggamusSitaTanpa Dokumen Lengkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bupati Dewi Handajani Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan ke Tanggamus

    Next Post

    Pelaku Jambret di Kota Agung Ditangkap Polisi Dibantu Warga dan Aparat TNI

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • BPK RI Perwakilan Lampung LHP 2021

      BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Warga Kursi Roda dan Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Cek Lokasi Program I-CARE Kementan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berkas Lengkap, Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Musala At-Taubah Waygelang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved