Kapolsek Pulau Panggung juga membenarkan, pada saat proses penangkapan, bahwa tersangaka NS berusaha melarikan diri. Sehingga terjatuh sendiri di halaman masjid depan rumahnya. Akibat terjatuh itu, tersangka mengalami bengkak tangan lantaran bekas luka yang lama kembali bergeser. “Tersangka sempat lari dan jatuh, pas di halaman masjid, ada warga berusaha membantu namun setelah diberikan penjelasan bahwa ia melakukan kejahatan sehingga warga mengerti,” ujar Kapolsek Pulau Panggung.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung, bahwa alat yang digunakan tersangka saat membobol rumah korban berupa sebilah golok. Namun sebilah golok belum dapat ditemukan termasuk 3 tabung gas milik korban. “Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu unit handphone, sementara untuk tabung gas dan golok belum kita dapatkan dan kita terbitkan daftar pencarian barang,” imbuhnya.
Untuk mencegah terjadinya pembobolan rumah, pada kesempatan ini Kapolsek Pulau Panggung mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar berupaya melakukan pencegahan sebab tindak kejahatan bukan karena adanya niat saja, tapi karena kesempatan.
“Mari kita sama-sama lakukan upaya preventif dengan cara menggiatkan kembali Satkamling dan juga kita berjaga-jaga dengan cara mengamankan barang yang berharga di rumah masing-masing seperti itu,” imbaunya.
Atas perbuatannya ini, NS alias berikut barang bukti handphone kini ditahan di Polsek Pulau Panggung, ia dipersangkakan pasal 363 KUPidana. “Untuk pasal yang kita terapkan atau kita sangkakan yaitu pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. Untuk rekannya kita terbitkan DPO, karena setelah kita lakukan pengecekan, ia tidak berada di rumah,” tutupnya.
Menurut keterangam tersangka NS, ia mengaku membobol rumah korban dengan menjebol papan rumah korban sehingga dapat masuk dan membawa kabur handphone juga tabung gas. Ia melakukan pencurian di rumah para korban lantaran dipicu memuaskan hasratnya berfoya-foya dan membeli rokok. “Hasilnya cuma buat beli rokok dan foya-foya pak,” demikian kata NS di Polsek Pulau Panggung.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network