Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Pulau Panggung, pada Kamis (25/5/2023), meringkus tersangka pembobol 2 rumah di Kecamatan Air Naningan, 1 pelaku lainnya masih diburu.
Identitas tersangka pembobol 2 rumah di Air Naningan, yang ditangkap Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus ini ialah berinisial NS alias Tapak (40), merupakan warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
NS pelaku pembobol 2 rumah di Air Naningan, dibekuk aparat ketika ia berada di depan rumahnya. Saat proses penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran. Karena tersangka berniat mengecoh petugas, dengan cara lari ke halaman masjid yang berada di depan rumahnya, ketika warga baru selesai Salat Magrib.
Namun, akhirnya tersangka terjatuh ketika menginjak papan lantai halaman masjid yang masih dalam proses pembangunan. Akibatnya tangan NS terkilir, sehingga ia menghentikan langkahnya.
Pada saat itu di lokasi penangkapan, warga yang telah selesai Salat juga sempat berkerumun. Namun petugas memberikan pengertian, sehingga warga paham bahwa NS adalah pelaku kejahatan.
Atas penangkapan ini terungkap, diketahui pelaku NS merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Sumberejo, dan telah menjalani hukuman pada tahun 2018 lalu. Fakta lainnya, dalam aksi pembobolan rumah di Air Naningan ini, NS mengaku tak seorang diri, melainkan bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS