Tanggamus.Lappung.COM – Satreskrim Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka pembuang bayi di Pekon Gunung Terang.
Pengungkapan kasus penemuan mayat bayi hingga ditangkapnya tersangka merupakan kerja keras tim khusus yang dibentuk Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H. Hasilnya, dalam tempo 27 jam, kasus ini dapat terungkap.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Tekab 308 Presisi Polsek Pugung merupakan hasil penyelidikan secara maraton.
“Penyelidikan dilakukan dengan dibentuknya tim khusus gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pugung, sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut,” ujar Iptu Hendra Safuan, pada Jumat (28/10/2022) malam.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network