Menurut keterangan tersangka EL, saat akan melahirkan pada Selasa, 25 Oktober 2022 malam hari, ketika keluarganya sudah tidur. Ia mengalami sakit perut ternyata tiba-tiba bayinya lahir di kamar mandi. Tersangka sendiri yang memotong tali ari-ari, kemudian ia membersihkan bayinya dari noda darah, selanjutnya dibawa ke kamar namun bayi tersebut tidak menangis, hanya menangis kecil saat di kamar.
“Lahirnya di kamar mandi. Setelah saya bersihkan dia sempat nangis kecil di kamar. Saya tidak menyangka pada pagi hari dia sudah tidak bernafas, makanya saya bingung. Baru pagi harinya saya letakan di pinggir,” katanya.
Terkait siapa pria yang menghamilinya, tersangka tidak menyebut pasti. Namun EL mengatakan bahwa pacarnya berasal dari Bogor dan sudah tidak komunikasi semenjak ia pulang kampung. “Saya hamil sama pacar saya orang Bogor, cuma saya sudah pisah tidak komunikasi lagi,” katanya EL lagi.
Kini tersangka EL mengakui sangat menyesali perbuatannya, tidak memberitahukan kepada keluarga hingga akhirnya memilih jalan pintas. “Saya menyesal, atas perbuatan saya dan saya akan mempertanggungjawabkannya dimata hukum,” ucapnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network