“Hasilnya, IRT itu mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan telah meninggal dunia di dermaga Bendungan Batu Tegi adalah anak kandungnya,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Selasa (20/9/2022).
Kemudian Iptu Hendra Safuan menjelaskan, bahwa terduga pelaku pembuang bayi tersebut adalah berinisial WN (40), seorang wanita bersuami yang merupakan warga Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus. “Tersangka selama ini berdagang di warung dekat dermaga, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi,” ujar Iptu Hendra Safuan.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, berdasarkan keterangan sementara, bahwa tersangka WN sebelumnya mengandung. Sebelum membuang bayinya, ia mengeluhkan sakit perut kemudian menuju sisi dermaga yang biasa digunakan MCK, hendak buang air besar.
Setelah selesai, WN mengaku kembali lagi ke warungnya dalam keadaan pusing. Sesampainya di warung, lalu ia pingsan. Kemudian sang suami membawanya ke bidan desa, lantaran korban mengeluarkan banyak darah.
Karena keadaan WN yang tidak memungkinkan, bidan desa menyarankan untuk membawa WN ke Puskesmas Air Naningan, namun setelah pemeriksaan awal WN kembali di rujuk ke RSUD Pringsewu.
“Petugas Puskesmas membawa WN ke RSUD Pringsewu dalam keadaan tidak sadar, selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh dokter setempat,” kata Kasat Reskrim.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network