Tanggamus.Lappung.COM – Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung berhasil menangkap seorang wanita tersangka pembuang bayi di Bendungan Batu Tegi.
Tak butuh waktu lama, upaya penyelidikan yang dilakukan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengungkap kasus ini.
Pengungkapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran informasi ibu hamil yang berada di wilayah sekitar TKP. Sehingga dapat diketahui terduga pelaku pembuang bayi adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang merupakan warga Pekon Batu Tegi.
Berita Terkait: Penemuan Mayat di Bendungan Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi
Berita Terkait: Polres Tanggamus Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bendungan Batu Tegi
Terkait penangkapan tersangka pembuang bayi di Bendungan Batu Tegi ini. Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H menjelaskan, bahwa pihaknya memperoleh keterangan saksi bahwa diduga orang tua mayat bayi telah dilarikan keluarga ke RSUD Pringsewu.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim melanjutkan, pada Minggu 18 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamu menuju RSUD Pringsewu untuk memintai keterangan, dari terduga orang tua mayat bayi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network