Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Satresnarkoba Polres Tanggamus Ringkus Pengedar Sabu di Pekon Rajabasa » Halaman 2

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Ringkus Pengedar Sabu di Pekon Rajabasa

    Editor by Editor
    26/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Sabu di Pekon Rajabasa

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Ringkus Inisial AS (43) Tersangka Pengedar Sabu di Pekon Rajabasa. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Dari tangan tersangka, berhasil disita barang bukti sabu seberat 6.06 gram yang dikemas dalam 24 plastik klip, timbangan digital, uang tunai Rp390 ribu, 1 kotak plastik kosong, handphone dan dompet warna hitam. “Barang bukti tersebut disita dalam kotak plastik terletak pada meja di dalam kamar tersangka, dan timbangan terletak di atas kasur tempat tidur,” ujar AKP Deddy Wahyudi.

    Kasatresnarkoba juga mengungkapkan, bahwa tersangka ditangkap saat sedang tidur. Ia pun kaget, bahkan berusaha berontak dan hendak membuang timbang digital serta paket sabu. “Tersangka sempat tidak koperatif hendak membuang barang bukti, namun atas kesigapan anggota, sehingga berhasil dicegah,” ungkap Kasatresnarkoba.

    AKP Deddy Wahyudi menambahkan, atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU. RI Nomor 35, tentang Narkotika. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” imbuhnya.

    Sementara itu, tersangka AS dalam keterangannya mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekannya dengan cara membeli Rp9,6 juta untuk dijual kembali. “Beli dari teman, saya jual sekitar BNS dan Wonosobo,” ujar AS.

    Tersangka juga mengakui telah menjual sabu selama 8 bulan dengan pendapatan Rp1,5 juta per setengah kantong. “Setengah kantong dapat untung Rp1,5 juta. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap dia.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Bandar Negeri SemuongDeddy WahyudiKasatresnarkobaPekon RajabasaPengedar SabuPolres TanggamusRingkusSatresnarkoba
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Penganiayaan Berat di Pekon Teba Bunuk Ditangkap Polisi

    Next Post

    Pencuri Tabung Gas dan Burung Dara di Pekon Sudimoro Induk Diamankan Polisi

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Longsor di Pekon Talang Beringin

      Longsor di Pekon Talang Beringin, Polsek Pulau Panggung Bantu Bersihkan Material Longsoran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Cek Lokasi Program I-CARE Kementan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanah Longsor di Kelumbayan 8 Rumah Rusak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewi Handajani Menyampaikan LKPJ Tahun 2021

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Pekon Kunyayan Diringkus Satresnarkoba Polres Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Wabup Cek Kesiapan Natal 2021 di Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved