Tanggamus – Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani Menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tahun 2021. Hal ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Tanggamus. Berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, pada Kamis (31/3/2022).
Rapat Paripurna DPRD ini dilaksanakan dengan agenda utama Bupati Dewi Handajani Menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 32 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Turut pula dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pengadilan Agama, Kepala OPD, Camat, APDESI, Ormas, insan pers, tokoh adat, serta tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani pada kesempatan Menyampaikan LKPJ ini. Mengatakan, bahwa LKPJ tahun 2021 pada prinsipnya merupakan akumulasi dari Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah selama Tahun 2021 yang penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.
“Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini, yang
dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai secara kumulatif sejak awal tahun, sampai dengan akhir tahun 2021 (Per 31 Desember 2021),” kata Bupati Dewi.
Dilanjutkannya, secara umum perkembangan tingkat perekonomian Kabupaten Tanggamus di Tahun 2021, seperti juga yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia dan dunia mengalami sedikit perlambatan, namun
pertumbuhan Ekonomi tetap tumbuh sekitar 2,3%, meningkat dari tahun 2020 yang Minus 1,77%. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun tipis menjadi 2,93% dari 2,96% ditahun sebelumnya. Lalu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 66,65 dari angka 66,42.





Lappung Media Network