Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Talang Padang Tangkap seorang Tersangka dugaan Penganiayaan Terhadap Anak di bawah umur, pelaku yang ditangkap berinisial RAF (30). Ia merupakan seorang pria pengangguran, warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang.
Terkait Polsek Talang Padang Tangkap Tersangka Penganiayaan Terhadap Anak ini. Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengungkapkan, bahwa tersangka ditangkap atas laporan Nur Hidayati (48) selaku dari orang tua korban berinisial DY (16), perempuan warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang.
Penanangkapan ini juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta dikuatkan sejumlah alat bukti. Sehingga tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
“Tersangka RAF, ditangkap saat berada di kediamannya sore tadi, Jumat, 17 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.





Lappung Media Network