Tanggamus.Lappung.COM – Satlantas Polres Tanggamus melakukan Evakuasi dan Olah TKP atas peristiwa Tabrakan Truk di Jalinbar Kota Agung Timur. Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) ini terjadi pada Jumat (17/6/2022), sekira pukul 10.30 WIB. Kejadian tabrakan yang melibatkan dua unit truk ini, berlokasi di Jalan Lintas Barat KM 88-89 Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur.
Peristiwa Tabrakan Truk di Jalinbar Kota Agung Timur ini, menurut pihak Satlantas Polres Tanggamus, tidak ada korban jiwa. Kedua sopir truk hanya mengalami luka ringan. Petugas dibantu warga sekitar langsung melakukan evakuasi kepada pengemudi truk lantaran sulit keluar dari bangku kemudi.
Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengungkapkan, bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk roda enam Hino Fuso Nomor Polisi BE 9634 BM. Pengemudinya adalah Andriansyah (40) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Dengan truk roda enam Isuzu Colt Diesel Nomor PolisiBE 8927 DA yang dikemudikan oleh Dodi (32) warga Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Diterangkan Kasatlantas, bahwa Kronologis kejadian bermula truk Fuso BE 9634 BM sedang melaju dari arah Gisting menuju ke Kota Agung. Sementara truk Colt Diesel BE 8927 DA bergerak dari arah berlawanan, yaitu dari Kotaagung menuju Gisting.
“Penyebab lakalantas, sementara ini diduga akibat sopir truk Fuso BE 9634 BM, Andriansyah, melajukan truk dalam kondisi mengantuk. Sehingga ia tidak menyadari truknya telah berpindah jalur. Pada waktu bersamaan, muncul truk Colt Diesel BE 8927 DA. Akibatnya lakalantas tak dapat terhindarkan dan membuat truk Colt Diesel terperosok ke dalam parit di tepi Jalinbar,” ungkap AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.





Lappung Media Network