Tanggamus.Lappung.COM – Jajaran Polsek Talang Padang berhasil Tangkap seorang Pencuri Ponsel/Handphone (HP). Diungkapkan oleh pihak Kepolisian, bahwa Identitas pelaku berinisial YU (37), warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting. YU melakukan aksi kriminalnya dengan modus bobol jendela rumah milik tetanga dekatnya, yang hanya berjarak sekitar lima rumah dari kediaman pelaku.
Menurut keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus disampaikan, bahwa sehari menjabat sebagai Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, Iptu Bambang Sugiono, S.H berhasil membuat sebuah gebrakan dengan mengungkap kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukumnya.
Gebrakan tersebut dengan berhasil mengungkap dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebuah handphone dengan modus pembobolan jendela rumah di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Inisial YU warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, yang merupakan seorang tersangka kasus pencurian handphone berhasil diringkus. Pelaku YU diamankan pihak Polsek atas aksi kejahatannya di rumah korban bernama Nursaid (35), yang merupakan tetangga pelaku.
Tak hanya menangkap tersangka, dalam pengungkapan kasus pencurian ini. Jajaran Polsek Talang Padang turut pula mengamankan barang bukti 1 unit handphone tipe Pocco X3 pro warna biru dari tersangka.
