Keenam tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti makanan, minuman dan lainnya.
Berbagai makanan dan minuman itu, berupa 22 bungkus makanan ringan, 5 krat minuman ringan, 10 renteng kopi torabika. Serta 2 jerigen bbm pertamax, 2 tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan uang sebesar Rp200, milik korban Suganda. “Untuk korban Suganda, ia mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta rupiah,” ujarnya.
Sambungnya, keenam tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pulau Panggung. Guna dilakukan pengembangan.
Barang bukti yang diamankan sementara berupa tang besar yang digunakan para tersangka melancarka aksinya, karung beras seberat 280 kg, 2 kulkas, berbagai jenis minuman dan makanan ringan, sepeda motor serta potongan besi.
Iptu Musakir menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan kasus. Sehingga diketahui ternyata mereka juga pelaku pembobolan di 2 warung lainnya dan 1 rumah.
Warung tersebut milik Eva Diana Sari (35) warga Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Pulau Panggung. Kejadian pencuriannya pada Sabtu (18 /12/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Dengan kerugian 40 sak beras, 70 liter BBM pertalite dan etalase berbagai jenis rokok senilai Rp7 juta.
Lalu di rumah korban Widya Wulandari (23) di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus. Kejadian pencurian pada Rabu (15 /12/2021). Dengan kerugian berupa 2 unit kulkas, tabung gas ukuran 3 kg, mixer miayako, kompor gas, open listrik, 3 karung baju baru dan berbagai jenis make up. Seluruhnya bernilai Rp40 juta.





Lappung Media Network