Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Pulau Panggung berhasil menangkap 6 pelaku dugaan kasus pencurian. Dari penangkapan ini akhirnya terungkap, bahwa kawanan pencuri ini, merupakan kelompok yang sering beroperasi melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Pulau Panggung dan Ulu Belu.
Berikut rilis Humas Polres Tanggamus, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com. Terkait Polsek Pulau Panggung Tangkap Kawanan Pencuri:
Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus berhasil membekuk sekaligus 6 tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat). Para pelaku ini sering beraksi membobol warung dan rumah di wilayah Pulau Panggung.
Atas penangkapan itu terungkap bahwa kawanan tersebut. Diduga telah beraksi di 3 warung dan 1 rumah di wilayah Kecamatan Pulau Panggung dan Ulu Belu. Pada medio bulan Desember 2021. Serta 2 pencurian di area PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulu Belu.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, S.H. Mengungkapkan dari keenam tersangka tersebut. Lima diantaranya merupakan warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, yakni berinsial KS (21), BU alias Bul (24), HS (18), DS (18) dan RI (28). Serta seorang lainnya berinisial HE (31) warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung.
“Keenam tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut ditangkap Tekab 308 Polsek Pulau Panggung, bersama anggota Polsek Sumberejo, dibantu warga di Jalan Raya Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Pada Sabtu (25/12/2p21) pagi,” kata Iptu Musakir. Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. Pada Senin (27/12/2021).
Menurut Iptu Musakir, penangkapan tersangka bermula pihaknya bersama warga melakukan pengejaran. Setelah mengetahui adanya pembobolan warung milik Suganda (35) yang terletak di letter S, Pekon Talang Jawa, Pulau Panggung.





Lappung Media Network