Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Polsek Pulau Panggung Ringkus Pelaku Curat dan Penadahnya di Ulu Belu » Halaman 3

    Polsek Pulau Panggung Ringkus Pelaku Curat dan Penadahnya di Ulu Belu

    by Editor
    06/03/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pelaku Curat dan Penadahnya di Ulu Belu

    Polsek Pulau Panggung Ringkus Pelaku Curat Handphone dan Penadahnya di Kecamatan Ulu Belu, Inisial RS (18) dan UL (19). (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kapolsek Pulau Panggung menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ia masuk seorang diri membobol grendel jendela rumah korban setelah itu mengambil handphone yang diletakan di meja dan keluar melalui jendela. “Tersangka masuk ke rumah korban dengan membobol jendela seorang diri,” kata Kapolsek Pulau Panggung.

    Lalu handphone tersebut selanjutnya ditukar tambah kepada tersangka UL. Tersangka RS mendapatkan uang Rp150 ribu. “Handphonenya ditukar tambah dengan UL, dan RS mendapatkan tambahan Rp150 ribu,” imbuh AKP Musakir.

    Atas perbuatannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangaka RS dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun dan UL dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun,” pungkas AKP Musakir.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan RS, bahwa ia telah dua kali melakukan aksi Curat serupa. Untuk handphone terakhir ditukar tambah kepada UL dan ia mendapatkan uang Rp150 ribu, uang tersebut telah habis untuk membeli rokok. “Yang ini saya sendirian, handphonenya tukar tambah, uangnya sudah habis beli rokok. Kalo sebelumnya ngambil di Pekon Datarajan, tapi hpnya hilang,” ujar RS.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: HandphoneKapolsek Pulau PanggungMusakirPelaku CuratPenadahnyaPolsek Pulau PanggungUlu Belu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Curas dan Penadahnya di Kota Agung Barat Diringkus Polisi

    Next Post

    AJI Bandar Lampung Kecam Oknum Kepala Desa di Tanggamus yang Tantang Jurnalis Berduel

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lomba KWT Pekon Talangjawa Dihadiri Bunda Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Vaksin Door to Door Digelar Polsek Kota Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Aisyiyah Tanggamus Gelar Tasyakuran Dihadiri Bupati Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curat di Pekon Sri Kuncoro Ditetapkan Jadi Tersangka

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanggamus Raih Penghargaan IGA dari Kemendagri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Talang Padang Tangkap Tersangka Penganiayaan Terhadap Anak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version