Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Pugung Tangkap Pencuri Baterai LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum). Dari hasil penangkapan ini terungkap, tersangka kerap kali melakukan pencurian baterai lampu penerangan jalan umum di wilayah Kabupaten Tanggamus. Dengan taksiran kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Berikut keterangan Humas Polres Tanggamus, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Polsek Pugung Tangkap Pencuri Baterai LPJU:
Seorang tersangka pencurian baterai lampu penerangan jalan umum (LPJU). Berhasil ditangkap Polsek Pugung, Polres Tanggamus. Tersangka berinisial DI (34) merupakan warga Dusun Branti II, Rt/Rw 009/003, Kelurahan Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tersangka ditangkap usai melakukan aksinya di Jalan raya Pekon Tiuh Memon dan Jalan raya Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung. Bersama seorang rekannya yang berhasil kabur dari lokasi.
Atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka kerap kali melakukan pencurian baterai lampu penerangan jalan umum di wilayah Kabupaten Tanggamus. Dengan taksiran kerugian ratusan juta rupiah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor honda beat warna putih biru yang digunakan pelaku. Juga barang bukti 6 baterai panel lampu jalan berwarna hitam dan 2 buah karung.
