Tanggamus.Lappung.COM – Tekab 308 Polsek Wonosobo, pada Selasa (30/8/2022) malam, berhasil menangkap tiga pelaku Curat di Pekon Sridadi, pada saat pelaku akan kabur.
Adapun ketiga pelaku Curat di Pekon Sridadi yang ditangkap adalah berinisial RS (19) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong, RB (19) warga Dusun Atas Pekon Balak Kecamatan Wonosobo dan AL (20) warga Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawah.
Dari penangkapan kawanan pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan motor milik para pelaku.
Penangkapan para tersangka ini melibatkan warga yang sedang melaksanakan Siskamling, yang mencurigai para pelaku yang membawa kendaraan milik korban melintas di perkebunan.
Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H, mengungkapkan, bahwa ketiga tersangka ditangkap atas dasar laporan tanggal 26 Agustus 2022 atas nama korbannya Ruslan (46), warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.
Baca Halaman Selanjutnya——> Klik 2/>





Lappung Media Network