Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Agung Timur » Halaman 2

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Agung Timur

    Editor by Editor
    07/01/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Sabu di Kota Agung Timur, tanggamus.lappung.com

    Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus. Sumber: Humas Polres Tanggamus.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Ia menjelaskan, penangkapan keduanya hampir bersamaan. Mulanya ditangkap YO yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Selasa (4/1/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

    Dari YO barang bukti yang didapat berupa satu buah plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Serta Dua alat isap sabu, satu plastik klip kosong bekas kemasan sabu. Lalu dua buah kaca pirek, tiga buah sedotan plastik yang sudah dimodifikasi, satu buah timbangan elektrik, dan dua unit ponsel.

    Kemudian dilakukan pengembangan dan 15 menit kemudian, berhasil ditangkap TO. Tersangka ini masih terkait dengan tersangka sebelumnya.

    Dari tangan TO, polisi mengamankan barang bukti delapan plastik klip bekas kemasan sabu, satu alat isap sabu, satu buah sedotan plastik, dan satu unit ponsel.

    Hasil penangkapan terhadap kedua tersangka masih dikembangkan. Untuk mengetahui lebih banyak lagi pelaku yang terlibat peredaran narkoba bersama mereka.

    Atas perbuatannya, TO dan YO, dijerat pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Deddy WahyudiHukum & KriminalKapolres TanggamusKasat NarkobaKota Agung TimurPengedar SabuPolisi Tangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gerakan Desa Emas dan Kampus Emas Tanggamus

    Next Post

    Baznas Tanggamus dan DDST Salurkan Bantuan

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pelaku Jambret di Kota Agung

      Pelaku Jambret di Kota Agung Ditangkap Polisi Dibantu Warga dan Aparat TNI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pencuri Tabung Gas dan Burung Dara di Pekon Sudimoro Induk Diamankan Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Limau Tangkap Pencuri Warung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Talang Padang Ringkus Pembobol Toko Elektronik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Tanggamus Sita 10 Motor Tanpa Dokumen Lengkap di Pekon Kota Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Penjabat Kepala Pekon Oleh Bunda Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved