Tanggamus.Lappung.COM – Satresnarkoba Polres Tanggamus gerebek pesta sabu di Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.
Hasilnya, tiga orang pemakai sabu, dua diantaranya adalah mahasiswa, telah ditangkap polisi, berikut dengan sejumlah barang buktinya.
Identitas ketiga pelaku adalah berinisial DA (22) dan RM (22), keduanya mahasiswa di Yogyakarta dan RE (21). Mereka ditangkap saat sedang berpesta sabu di kediaman DA di Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo.
Dari tangan ketiganya, turut diamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Yakni, berupa 3 klip sabu sisa pakai seberat 0,55 gram dan sejumlah alat penyalahgunaan sabu.
Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres AKP Deddy Wahyudi, S.H, M.M menyampaikan, bahwa ketiga pelaku ditangkap pada Senin, 5 Desember 2022, sekira pukul 02.00 WIB. “Ketiganya ditangkap saat pesta sabu di salah satu rumah di Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo,” ujar AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Selasa (6/12/2022).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network