Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Perkara Tersangka Sugiono Dilimpahkan ke JPU » Halaman 2

    Perkara Tersangka Sugiono Dilimpahkan ke JPU

    by Editor
    23/03/2022
    in Hukum & Kriminal
    Tersangka Sugiono, tanggamus.lappung.com

    Polisi Saat Melimpahkan Berkas Perkara Tersangka Sugiono ke JPU Kejaksaan Negeri Tanggamus. Sumber: Humas Polres Tanggamus.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasat menjelaskan, sebelumnya, tersangka terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (23/1/21) yang lalu.

    Lakalantas ini melibatkan antara mobil Pickup L300 bermuatan pasir Nopol BE 9591 ND dengan sepeda motor Honda Beat BE 3533 ZJ, yang mengakibaatkan tiga orang meninggal dunia.

    Ketiga orang tersebut merupakan satu keluarga pengendara motor, yakni penumpang yang merupakan anak dan istrinya. “Mereka adalah Edi Sutiawan (41), beserta istrinya Helda (37) dan anaknya Naviya Keysa (6) warga Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus,” jelas Kasat Lantas Amsar.

    Ditambahkan Kasat, terhadap Tersangka Sugiono terancam Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ yang berbunyi “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,” imbuhnya.

    Guna mencegah terjadinya peristiwa Lakalantas serupa, pada kesempatan ini, Kasat mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sebab kecelakaan pasti didahului pelanggaran.

    “Mari bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat-surat dan jangan melanggar rambu maupun marka jalan. Keselamatan berlalu lintas untuk kemanusiaan,” tutupnya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: AmsarHukum & KriminalKasatlantasLakalantasPerkaraPolres TanggamusSugionoTersangka
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus Sabu di Kota Agung Tiga Orang Diciduk Polisi

    Next Post

    Rumah Restorative Justice Lamban Adem

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Beri Bantuan Warganya yang Sakit

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran Lahan di Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim Berjibaku Padamkan Api

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version