Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Pelaku Curas di Pekon Sri Kuncoro Ditangkap Polisi » Halaman 2

    Pelaku Curas di Pekon Sri Kuncoro Ditangkap Polisi

    by Editor
    12/11/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pelaku Curas di Pekon Sri Kuncoro

    Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Inisial AP (17) dan DP (17) Pelaku Curas di Pekon Sri Kuncoro. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Berdasarkan penyelidikan dan dibantu warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, kedua pelaku diamankan pada tanggal 29 Oktober 2022,” ujar Iptu Hendra Safuan, pada Kamis (10/11/2022), melalui rilis Humas Polres Tanggamus.

    Lebih kanjut Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa kronologis kejadiannya pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira jam 17.30 WIB. Saat korban Ariyan (14) dan temannya melintas di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, mereka dihentikan oleh dua pelaku untuk meminta rokok. Korban tidak memberikan permintaan pelaku. Setelah tidak diberikan, kemudian kedua pelaku mengambil paksa motor korban.

    Selanjutnya korban melaporkan kepada orang tuanya, dan dilanjutkan orang tua korban melaporkannya ke Polres Tanggamus. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat BE 6872 ZG senilai Rp 24 juta sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” kata Kasat Reskrim.

    Iptu Hendra Safuan menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tanggamus dan terhadap mereka dijerat pasal 363 KUHPidana. “Ancaman maksimal 9 tahun, dalam penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak,” pungkasnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: DitangkapIptu Hendra SafuanKasat ReskrimKecamatan SemakaPekon Sri KuncoroPelaku CurasPolres TanggamusTekab 308 Presisi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengedar Sabu di Pekon Negeri Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

    Next Post

    AM Syafi’i Menghadiri Peluncuran SIAP QRIS PUSAKA di Tanggamus

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pembobol Warung di Kota Agung Diringkus Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Pekon Negeri Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Jembatan Kali Tempuran Wonoharjo Oleh Bupati Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Wonosobo Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Pekon Kunyayan Diringkus Satresnarkoba Polres Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapolres Tanggamus Berikan Arahan dan Tes Urine kepada Personel Satlantas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version