Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Kasus Pembuangan Bayi di Bendungan Batu Tegi Dilimpahkan ke JPU » Halaman 2

    Kasus Pembuangan Bayi di Bendungan Batu Tegi Dilimpahkan ke JPU

    Editor by Editor
    15/12/2022
    in Hukum & Kriminal
    Kasus Pembuangan Bayi di Bendungan Batu Tegi

    Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Bendungan Batu Tegi Saat Dilimpahkan ke JPU Kejari Tanggamus. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa tersangka Winarti sebelumnya ditangkap pada Minggu, 18 September 2022 pukul 10.00 WIB yang lalu. Setelah teridentifikasi melakukan pembuangan bayi yang mayatnya ditemukan di Bendungan Batu Tegi, Kecamatan Air Nananingan.

    Dalam keteranganganya, tersangka Winarti yang merupakan wanita bersuami, mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan di Dermaga Bendungan Batu Tegi adalah anak kandungnya. “Keterangan tersangka, dia membuang bayinya lantaran masalah ekonomi karena dia telah memiliki 6 anak,” ujar Kasat Reskrim.

    Iptu Hendra Safuan menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 341 KUHP atau Pasal 342 KUHP dan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3),(4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.

    Sementara itu, penasehat hukum tersangka Andri Kurniawan, S.H selaku tim kuasa hukum dari LBH Cahaya Keadilan dalam keterangannya mengaku akan fokus hingga proses persidangan setelah kliennya menjalani pelimpahan tahap kedua kemarin, Selasa, 13 Desember 2022. “Untuk substansi-substansi saya pikir akan lebih tepat jika nanti kita simak bersama di proses persidangan, kami fokus pada kasus ini,” ujar Andri Kurniawan.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya di Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Bendungan Batu TegiDilimpahkanHendra SafuanJPU (Jaksa Penuntut Umum)Kasat ReskrimKasusKejari TanggamusPembuangan BayiPolres Tanggamus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pembobol Warung di Kota Agung Diringkus Polisi

    Next Post

    Dua Pelaku Curanmor di Ulu Belu Berhasil Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman

      Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Penganiayaan di Kelumbayan Barat Ditangkap Polsek Limau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Pekon Srimelati, Polsek Wonosobo Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Warga Kursi Roda dan Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved