Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Dua Orang Pemakai Sabu di Pekon Sinar Banten Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus

    Dua Orang Pemakai Sabu di Pekon Sinar Banten Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus

    Editor by Editor
    29/03/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pemakai Sabu di Pekon Sinar Banten

    Jajaran Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Bekuk Dua Orang Pemakai Sabu di Pekon Sinar Banten Berikut dengan Barang Buktinya. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

     

    Tanggamus.Lappung.COM – Dua orang pemakai sabu di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, pada Sabtu (25/3/2023), dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus.

    Identitas dua pria pemakai sabu di Pekon Sinar Banten yang ditangkap polisi ini adalah berinisial BU (33), merupakan warga Pekon Sinar Banten, Talang Padang, Tanggamus. Serta AL (32), merupakan warga Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

    BU dan AL ditangkap polisi, atas persangkaan peredaran dan atau penyalahgunaan Narkoba saat berada di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Polres Tanggamus.

    Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H, M.M mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 25 Maret 2023, sekira pukul 22.30 WIB. “Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu,” demikian ungkap AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Tanggamus Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Selasa (28/3/2023).

    Lebih lanjut, AKP Deddy Wahyudi menjelaskan, bahwa barang bukti yang diamankan dari TKP berupa pipa kaca/pirek bekas pakai, alat hisab sabu/bong, 2  sedotan, sumbu, korek api gas dan handphone.

    Kasatresnarkoba juga menyampaikan, kronologis kejadiannya, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah yang terletak di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus diduga sering adanya pesta narkotika.

    Kemudian Tim Opsnal Narkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanggamus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Deddy Wahyudi.

    AKP Deddy Wahyudi menambahkan, atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Kedua tersangka dijerat pasal 112, 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Deddy WahyudiKasatresnarkobaPekon Sinar BantenPemakai SabuPolres TanggamusSatresnarkoba
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Talang Padang Gelar Razia Petasan, Hasilnya Sita Ratusan Petasan dari 2 Pedagang

    Next Post

    Seorang Anak Tewas Tenggelam di Way Manak, Polsek Pugung Bersama Inafis Identifikasi Korban dan TKP

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Vaksinasi Pospam Kota Agung

      Vaksinasi Pospam Kota Agung Diminati Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Jambret di Kota Agung Ditangkap Polisi Dibantu Warga dan Aparat TNI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Penjabat Kepala Pekon Oleh Bunda Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Vaksinasi Anak di Sumberejo Ditinjau AM Syafi’i

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Kepala Pekon PAW di Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Gedung Kantor KKPRI Karya Abadi Jaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved