Tanggamus.Lappung.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanggamus sukses menangkap 4 terduga Pengedar Sabu di Wonosobo. Menurut pihak Kepolisian penangkapan keempat tersangka tersebut, berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan kasus.
Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Wonosobo:
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus membekuk sekaligus 4 tersangka. Atas dugaaan pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H, M.M. Mengatakan, keempat tersangka tersebut berinisial RH (27) dan RS alias Lan Siluk (39) warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo.
Lalu, RU (38) warga Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Serta AW (51) warga Pekon Garut, Kecamatan Semaka.
“Kempat tersangka ditangkap di 3 tempat berbeda pada Senin (10/1/22),” kata AKP Deddy Wahyudi. Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, pada Rabu (12/1/2022).





Lappung Media Network