Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Pulau Panggung berhasil tangkap para Pencuri di SDN 2 Sirnagalih. Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Keduanya ditangkap Polisi saat berada di kediamannya masing-masing.
Dua pelaku yang diamankan, yakni berinisial JM (18) dan AF (19). Para pelaku merupakan warga Pekon Sirnagalih, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, S.H. Mengungkapkan, bahwa kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 2 Maret 2022. Lantaran SDN 2 Sirnagalih pada hari tersebut mengalami kehilangan sejumlah barang-barang berharga.
“Berdasarkan hasil penyelidikan laporan tersebut, kedua tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di kediamannya pada Senin (7/3/2022),” kata Iptu Musakir, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, pada Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, dari tangan para tersangka turut pula berhasil diamankan barang bukti, berupa televisi ukuran 21 inch, speaker aktif dan alat internet WiFi milik SDN 2 Sirnagalih. “Barang bukti tersebut diamankan dalam penggeledahan di rumah tersangka AF,” ujarnya.





Lappung Media Network