Tanggamus.Lappung.COM – Sebanyak 30 personel Polres Tanggamus raih penghargaan yang diberikan dari Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P. Sedangkan 2 personel diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Pemberian penghargaan sekaligus PTDH 2 anggota Polres Tanggamus ini dilaksanakan melalui upacara resmi yang berlangsung di Lapangan Mapolres Tanggamus, pada Kamis (15/9/2022).
Para 30 personel Polres Tanggamus yang berhasil raih penghargaan ini karena dinilai memiliki prestasi dalam bidang tugasnya. Sedangkan 2 orang personel yang melakukan pelanggaran mendapatkan hukuman PTDH dari anggota kepolisian.
Dari 30 personel yang meraih penghargaan, dua diantaranya adalah Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H. dan Ipda Alfian Almasruri Ali, S.Tr.K. Kemudian 26 personel lainnya merupakan personel Satreskrim Polres Tanggamus dan Unit Reskrim Polsek Kota Agung, karena berhasil dalam pengungkapan dan penanganan perkara tindak pidana yang diatensi pada periode Januari-Agustus 2022.
Adapun, 2 personel lainnya yakni Briptu Vicana Gracia Banit Satreskrim Polres Tanggamus dan Meliyanti Pengatur TK I Banum Satreskrim Polres Tanggamus. Keduanya diberikan penghargaan atas prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai operator dalam input data pada aplikasi E-Manajemen Penyidikan.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Portal Berita Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network