Tanggamus.Lappung.COM – Warga dan polisi, pada Minggu (20/2/2023), berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor di Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur.
Identitas pelaku Curanmor di Pekon Talang Rejo yang berhasil dibekuk warga dan polisi adalah berinisial AR (17), merupakan warga Kecamatan Wonosobo. AR statusnya sebagai pelajar, ia juga seorang residivis dalam kasus Curas modus jambret.
AR ditangkap polisi dan warga usai membobol dan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korbannya. Yakni, bernama Fifi (23), merupakan warga Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Atas penangkapan tersangka AR ini, terungkap bahwa ia membobol motor korban menggunakan kunci T. Dalam melakukan aksinya ini, AR tidak sendirian, ia melakukannya bersama 3 rekannya. Saat ini pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
