Ia juga mengimbau kepada keluarga pelaku tersebut agar dapat menyerahkannya kepada Polres Tanggamus jika tidak akan dilakukan tindakan tegas. “Kami imbau, kepada 3 pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, jika tidak kami akan lakukan tindakan tegas,” imbaunya.
Untuk mencegah kejadian Curanmor serupa. Kasat Reskrim menyampaikan, dimanapun meletakan sepeda motor, diimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kendaraannya dengan memasang kunci ganda. “Diimbau agar memasang kunci ganda sepeda motor untuk mencegah dan membatasi ruang gerak Curanmor,” tutupnya.
Sementara itu, menurut tersangka AR, bahwa awalnya mereka berniat menonton kuda kepang, namun ketika melihat sepeda motor korban yang mudah dibobol sehingga mereka melancarkan aksinya.
“Motor korban posisinya di tengah parkiran. Yang jebol kuncinya temen saya NV, trus kami bawa keluar lokasi tetapi bensinnya habis,” ujar AR.
AR yang pernah melakukan Curas jambret juga menjelaskan, bahwa saat di step oleh NV motor terasa berat sehingga mereka berniat sembunyi di dekat mata air. “Pas dorong motornya capek, terus balik sembunyi ke arah mata air tapi saya ditangkap oleh massa,” kata dia.





Lappung Media Network