Tanggamus.Lappung.COM – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Pugung dan Polres Tanggamus berhasil menangkap terduga pembuang bayi di Pekon Gunung Terang.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Way Bulok, yang berlokasi di Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim gabungan telah menangkap terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Gunung Terang. Identitasnya yakni seorang wanita berinisial EL (23), merupakan warga Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang.
Dari penangkapan ini terungkap, bahwa rumah terduga pelaku berada tidak jauh dari TKP penemuan mayat bayi. Fakta lain, juga diketahui ternyata wanita tersebut baru sebulan kembali ke rumahnya. Sebelumnya ia merantau ke Pulau Jawa.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
