Tanggamus.Lappung.COM – Tanggamus Raih Zona Hijau dari Ombudsman RI. Dengan kata lain Pemkab Tanggamus raih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Berikut keterangan Kominfo Tanggamus, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com. Terkait Tanggamus Raih Zona Hijau dari Ombudsman RI:
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengikuti secara virtual meeting, kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI, dari Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Rabu (29/12/2021).
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Pemerintahan Faturhaman. Serta Kepala Dinas Dukcapil Maradona, Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat. Juga Kepala Dinas Satu Pintu Benny Irawan dan Kabag Organisasi Ristika Trianita.
Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden RI Joko widodo, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najid. Juga para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara. Serta para Gubernur, Walikota, Bupati dan tokoh masyarakat se-Indonesia melalui virtual meeting.
Dalam penanugerahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu daerah. Dari 103 kabupaten di Indonesia yang mendapatkan penghargaan dengan Kategori Zona Hijau. Dengan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Adapun dari penilaian Ombudsman RI, yang dinilai dari bermacam macam penilaan kepatuhan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui 66 sampel produk layanan yang diambil pada empat perangkat daerah, yakni; Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Memperoleh nilai akumulasi sebesar 85,64. Dimana nilai 81-100 masuk kedalam peringkat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik atau masuk kedalam Zona Hijau.
Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan keberadaan pelayan publik adalah bukti nyata negara hadir ditengah masyarakat. Sehingga pelayan publik harus semakin baik dan semakin meningkat ke depannya.
