Menurut Presiden Joko Widodo, penilaan kepatuhan harus dilakukan. Untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga publik. Agar semakin efektif, akuntabel dan transparan.
“Saya mengapresiasi upaya Ombusman RI untuk melakuan penilaan, kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat didalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Presiden Joko Widodo.
Kemudian Presiden menyampaikan. “Kepada kementerian, lembaga dan pemerintah, harus memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik, menciptakan sistem pengawasan, dan evaluasi yang berintegritas, agar dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan selamat kepada para peraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik.
“Jadikankan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik, untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih professional,” tandas Presiden.
Terpisah, Bupati Dewi Handajani mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya. Atas diraihnya predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Tahun 2021 dari Ombudsman RI dan dinyatakan masuk kedalam Zona Hijau. Namun demikian Bupati menyatakan akan terus meningkatkan upaya agar kedepan Pemerintah Kabupaten Tanggamus memiliki tingkat kepatuhan pelayanan publik yang lebih baik.
“Mudah-mudahan kedepannya akan kita tingkatkan capaiannya, dimana sekarang masih diangka 85,64 persen. Kedepan akan kita tingkatkan lagi, dengan komitmen dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk bisa memberikan pelayanan dan standar kepatuhan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Kemudian Bupati Dewi Handajani menjelaskan. “Kedepannya upaya yang akan dilakukan yaitu; pembinaan, pengawasan, dan penyediaan fasilitas yang harus sesuai dengan standar kepatuhan yang ada. Intinya sasaran disini adalah bagaimana bisa meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” jelas Bupati.
